Diceritakan bahwa seorang
laki-laki pemabuk dan pembuat onar meninggal dunia di salah satu sudut kota Bashrah. Lalu
istrinya tidak menemukan orang yang membantunya dalam membawa jenazah, maka
sang istri menyewa dua orang kuli untuk membawanya ke mushalla dimana tidak ada
seorang pun yang melakukan shalat baginya, kemudian istrinya membawa jenazah
itu ke sebuah padang
sahara untuk dikebumikan.
Di atas bukit yang dekat dengan
tempat kuburan itu ada seorang ahli zuhud, lalu istri itu melihat sang ahli
zuhud seperti menanti kepada jenazah dan bermaksud melakukan shalat atasnya.
Maka tersebarlah berita bahwa
seorang ahli zuhud turun dan melakukan shalat bagi si tukang onar, dan banyak
orang heran atas sikap orang zuhud itu.
Maka sang ahli zuhud berkata,
“Dikatakan kepadaku di waktu tidur, turunlah ke tempat si fulan, maka kamu
melihat jenazah disana yang tidak ada seorang pun bersamanya selain istrinya,
lalu kerjakan shalat atasnya, sesungguhnya dia diampuni.”
Maka bertambahlah keheranan
manusia, lalu orang ahli zuhud itu memanggil istrinya dan ia bertanya kepadanya
tentang keadaan sang jenazah tentang bagaimana keadaan ia semasa hidup. Istri
itu menjawab, “Seperti yang telah diketahui, ia sepanjang harinya di warung
khamr, disibukkan dengan meminum khamr.”
Orang ahli zuhud itu bertanya,
“Ingat-ingatlah, apakah kamu melihat padanya suatu amal kebaikan?”
Istri itu menjawab, “Ya, tiga
perkara. Pertama, ia setiap hari sadar dari mabuknya di waktu shubuh, maka ia
mengganti pakaiannya, berwudhu dan melakukan shalat Shubuh dalam jamaah,
kemudian ia kembali ke warung khamr dan menyibukkan diri dengan kefasikannya.
Kedua, bahwa dalam rumahnya selamanya tidak pernah sunyi dari satu atau dua
anak yatim, dan perbuatan baiknya kepada mereka itu lebih banyak daripada
perbuatannya kepada anak-anaknya dan ia sangat memperhatikan keadaan anak yatim
itu. Ketiga, bahwa ia sadar di tengah-tengah mabuknya pada kegelapan malam,
lalu ia menangis dan berdoa, “Wahai Tuhan sudut manakah dari sudut-sudut neraka
Jahannam yang Engkau bermaksud memenuhi dengan orang keji ini.”
Lalu orang zuhud itu pergi dan
telah hilang kemusykilannya tentang urusan orang yang meninggal dunia itu.[]
No comments:
Post a Comment